Sariputta | Suttapitaka | Para Bijaksana Sariputta

Para Bijaksana

Paṇḍita (AN 3.45)

“Para bhikkhu, ada tiga hal ini yang ditetapkan oleh para bijaksana, ditetapkan oleh orang-orang baik. Apakah tiga ini? (1) Memberi ditetapkan oleh para bijaksana, ditetapkan oleh orang-orang baik. (2) Meninggalkan keduniawian ditetapkan oleh para bijaksana, ditetapkan oleh orang-orang baik. (3) Merawat ibu dan ayah seseorang ditetapkan oleh para bijaksana, ditetapkan oleh orang-orang baik. Ini adalah ketiga hal itu myang ditetapkan oleh para bijaksana, ditetapkan oleh orang-orang baik.”

Orang-orang baik menetapkan perbuatan memberi,
tidak membahayakan, pengendalian-diri, dan menjinakkan-diri,
pelayanan kepada ibu dan ayah
dan kepada para pengikut kehidupan spiritual yang damai.

Ini adalah perbuatan-perbuatan baik
yang harus dikejar oleh para bijaksana.
Seorang mulia yang memiliki penglihatan
pergi ke dunia yang menguntungkan.

Kritik dan saran,hubungi : cs@sariputta.com