Sariputta | Tanya Jawab 55 Sariputta

Tanya Jawab 55

Tanya Jawab 51-100

👁 1 View
2017-09-18 14:59:51

Umat Bertanya :

Setelah seseorang meninggal dunia, sebaiknya tidak memindahkan atau menggerakkannya selama kurun waktu 12-14 jam, karena alaya-vijnana nya belum meninggalkan tubuh kasarnya. Hal ini dapat dilakukan jika almarhum meninggal dunia di rumah.

Tetapi kini di kota besar, ketika kondisi pasien telah kritis, pihak rumahsakit tetap akan mengadakan pertolongan, setelah meninggal dunia maka menurut peraturan rumahsakit jenazah harus segera dipindahkan.

Jika terlebih dulu membuat perjanjian dengan pihak rumahsakit agar dapat mengabulkan permohonan kami, sehingga kami dapat mengurus jenazah dengan sebaikmungkin, jika pihak rumahsakit tidak bersedia mengabulkan permohonan kami, apa yang harus dilakukan? 

Master Chin Kung Menjawab :

Sebaiknya ketika penyakit pasien sudah kritis maka segera bawa pulang ke rumah, atau coba diskusi dengan dokter, seperti Taipei Veterans General Hospital, National Taiwan University Hospital dan Chang Gung Memorial Hospital, di dalam ketiga rumahsakit ini ada cetya, para dokter dan susternya kebanyakan adalah pemeluk Ajaran Buddha, mereka memahami aturan ini, jadi lebih mudah bekerjasama.

 Maka itu, jika pasien sudah mulai kritis maka berdiskusilah dengan dokter, jika rumahsakit mengijinkan maka ini sangat bagus, jika rumahsakit tidak setuju, maka harus mematuhi peraturan rumahsakit, dengan saling bertenggang rasa maka masalah akan mudah selesai.

 Jika dokter telah menyerah dan tidak sanggup lagi mengobati pasien, maka segera bawa pulang. Sebaiknya jangan dilakukan pertolongan lagi, karena dengan memaksakan melakukan pertolongan hanya akan menambah penderitaan pasien, manfaat apapun tidak diperoleh. Maka itu jangan dilakukan pertolongan lagi, biarkan hatinya tenang, aman, bersukacita, agar  dia tidak merasakan kesakitan lagi, ini baru bagus.

Kritik dan saran,hubungi : cs@sariputta.com