Sariputta | Dagangan Arca Buddha Sariputta

Dagangan Arca Buddha

Tanya Jawab Bhikkhu Uttamo

👁 1 View
2017-09-20 15:07:17

Dari: Kurniawan Biantoro, Jakarta

Bhante,
Saya ingin berjualan kerajinan perunggu. Banyak dagangan saya adalah arca Buddha
berbagai pose dan ukuran mulai dari yang kepala saja sampai yang posisi duduk. Selain
itu ada pula patung dari agama lain.
Pertanyaan saya, apakah berdagang hal tersebut melanggar sila?
Anumodana atas perhatiannya.
Jawaban:

Umat Buddha adalah sama dengan umat beragama lain dalam masyarakat yang harus
bekerja dan menghidupi keluarganya. Dalam bekerja mencari nafkah, umat Buddha
mungkin saja berdagang arca dari perunggu maupun bahan lainnya.
Adapun sila atau latihan kemoralan, dalam Agama Buddha minimal ada lima latihan
kemoralan yang harus dilaksanakan. Kelima latihan kemoralan itu adalah latihan untuk
tidak melakukan pembunuhan, latihan untuk tidak mencuri, latihan untuk tidak
melanggar kesusilaan, latihan untuk tidak berbohong dan latihan untuk tidak mabukmabukan.
Dalam hubungan pekerjaan di atas dengan pelaksanaan sila atau kemoralan, selama
barang dagangan itu diperoleh dari tindakan yang baik dan tidak melanggar kelima
latihan kemoralan tersebut, maka barang itu masih boleh dijual. Tidak masalah. Bahkan,
umat Buddha maupun umat beragama lain tentu sangat terbantu dengan adanya penjualan
arca yang bisa ditempatkan di altar mereka masing-masing.
Semoga jawaban ini bermanfaat.
Salam metta,
B. Uttamo

Kritik dan saran,hubungi : cs@sariputta.com